Sumbawa Barat- Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk serius mendalami polemik jual-beli proyek dengan fee 10 hingga 15 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ketua lembaga tersebut, Muhammad Maulana, juga meminta agar sejumlah oknum PNS dan PPPK segera dipanggil untuk dilakukan pengumpulan data.
Dalam keterangannya kepada redaksi KontrasNTB.com, Jumat (18/9/2026), Maulana menyebut nama-nama yang perlu mendapat perhatian. “Oknum PNS dan PPPK seperti RDC, PD, WR, HR, SB, RN, SD, OY, TL, ER, FT, SB, dan kawan-kawannya harus segera dipanggil dan dilakukan pengumpulan data,” tegasnya.
Menurut Maulana, isu jual-beli proyek serta keterlibatan PNS dan PPPK dalam pengerjaan proyek sesungguhnya merupakan pintu masuk bagi Polres dan Kejari Sumbawa Barat untuk mengungkap skandal besar proyek bermasalah di kabupaten tersebut.
Ia menyoroti sejumlah “lahan basah” yang diduga menjadi pusat praktik tersebut, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pariwisata, Dinas Dikbud, dan Dinas Perindag.
Maulana menambahkan, kasus penyimpangan proyek di Sumbawa Barat tampak mirip dengan kasus di Kabupaten Lombok Barat yang berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa bulan lalu. Ia menduga ada proyek yang lebih besar di luar praktik pengelolaan paket Penunjukan Langsung (PL).
“Sepertinya kasus di Sumbawa Barat sama persis seperti di Lombok Barat. Patut diduga ada proyek yang lebih besar,” ujarnya.
Selama isu ini beredar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, dinilai belum mengambil langkah tegas untuk menindak aparatur yang menggerogoti APBD.
Pengakuan dari seorang kontraktor yang enggan disebut namanya memperkuat dugaan tersebut. Ia membenarkan bahwa oknum PNS dan PPPK membeli proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari oknum tim sukses dan kepala OPD.
Konfirmasi terkait PNS dan PPPK bermain Proyek Pemerintas serta Jual beli Proyem 10 persen telah dikirimkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan. Cad
