Sumbawa Barat – Lebih dari ratusan paket pengadaan langsung (PL) dalam dokumen anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat diduga separuhnya dikerjakan oleh staf sendiri, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Praktik ini terjadi sejak pengadaan langsung APBD Murni Tahun 2026.
Nama-nama yang disebut sebagai pelaku antara lain HR, SB, HN, HS, OY, TL, RD, serta sejumlah staf PNS dan PPPK lainnya.
Tim Redaksi Kontras NTB menemukan sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya adalah pekerjaan bronjong di Lamunga dengan nilai pagu Rp329.000.000. Proyek tersebut menggunakan bendera CV TM sebagai pelaksana. CV TM diduga dipinjam oleh HR.
Menurut Maulana, PNS dan PPPK Kabupaten Sumbawa Barat sangat bandel dan rakus. Pemerintah daerah, katanya, memandang remeh dan tidak memberikan tindakan tegas kepada PNS dan PPPK yang bermain standar ganda. Pernyataan itu disampaikan Kamis (17/9).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat telah dikonfirmasi melalui WhatsApp. Hingga berita ini dimuat, ia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan staf PNS dan PPPK dalam pengerjaan paket-paket Pengadaan Langsung di dinasnya.
Dugaan keterlibatan staf dalam pelaksanaan pengadaan langsung ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal dan mekanisme pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat.Cad
