Mataram-Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan proyek pemerintah semakin sulit disembunyikan. Oknum PNS dan PPPK disebut kompak menggarap paket-paket proyek, mulai dari jual-beli hingga mengerjakan sendiri. Yang lebih mencolok, hingga kini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum pernah mengambil tindakan tegas.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, menyatakan kepada redaksi KontrasNTB.com bahwa praktik ini masih berlangsung tanpa penindakan berarti. Ia menyoroti dugaan titipan paket proyek oleh oknum di Bappeda yang nilainya fantastis.
“Sampai dengan saat ini masih zero tindakan,” tegas Maulana. Sabtu, (26/9)
Ratusan Paket PL, Separuh Diduga Dikerjakan Staf Sendiri
Temuan yang lebih mencengangkan datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Lebih dari ratusan paket pengadaan langsung (PL) yang tertuang dalam dokumen anggaran dinas tersebut diduga separuhnya dikerjakan oleh staf sendiri — mulai dari perencanaan hingga pengerjaan di lapangan.
Praktik ini disebut sudah berlangsung sejak pengadaan langsung APBD Murni Tahun 2026. Alih-alih menjadi pengawas atau perencana, sebagian aparatur justru berubah menjadi pelaksana proyek.
Tetap Bergerak di Tengah Audit KPK
Yang membuat publik semakin geram, di tengah audit dan monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sumbawa Barat, oknum PNS dan PPPK masih saja menerobos. Mereka seolah tidak menghiraukan proses pengawasan yang sedang berjalan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada “setoran tebal” atau proteksi yang membuat mereka merasa aman? Mengapa pejabat pembina kepegawaian dan APH lokal seolah lumpuh menghadapi praktik yang sudah begitu terbuka?
Harapan yang Semakin Tipis
Masyarakat Sumbawa Barat yang selama ini menyaksikan dugaan penggerogotan APBD dari dalam birokrasi semakin kecewa. Kontraktor lokal kehilangan akses, kualitas proyek dipertaruhkan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus terkikis.
Maulana berharap Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tidak hanya berhenti pada pengumpulan data. Isu jual-beli proyek dan pengerjaan oleh aparatur sendiri harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal yang lebih besar.
Sementara itu, diamnya Sekretaris Daerah dan para kepala dinas semakin memperkuat kesan bahwa praktik ini berjalan di bawah “karpet merah”. Cad
