Giri Menang — Angka kerugian negara pada 15 paket proyek di Lombok Barat (Lobar) kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena nominalnya saja, tapi karena temuan itu berbeda-beda antar lembaga, dan sebagian proyeknya diduga terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) LAZ.
Proyek yang menjadi objek audit antara lain Alun-alun, Koloseum, renovasi/pembangunan Kantor Bupati, serta perbaikan jalan Lendang Re–Menjot Sekotong. Nilai temuan Inspektorat Kabupaten Lombok Barat hanya Rp506 juta. Setelah digabung dengan hasil BPK, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp1 miliar.
Angka itu muncul dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara para aktivis Lobar dengan Komisi III DPRD Lobar dan jajaran Inspektorat, Rabu (9/9/2026). Aktivis diterima Ketua Komisi III Fauzi dan anggota Heri Irawan, sementara pihak Pemkab diwakili Kepala Inspektorat Suparlan beserta sekretaris dan para Inspektur Pembantu.
Tekanan dan Ketakutan Dimutasi?
Para aktivis tidak sekadar mempertanyakan angka. Mereka menuding Inspektorat tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangan serta SOP. Menurut mereka, lembaga pengawas internal ini “tidak berani” melakukan pencegahan karena bekerja di bawah tekanan dan takut dimutasi.
Mereka juga mempertanyakan perbedaan hasil audit Inspektorat dengan lembaga pemeriksa lain, serta pengawasan terhadap proyek mesin Masaro yang diduga bermasalah.
“Kenapa temuan bisa berbeda? Sejauh mana Inspektorat melakukan pencegahan sebelum perkara hukum meledak?” begitu nada pertanyaan yang mengemuka.
Jawaban Inspektur: “Sudah Kami Lakukan Semua”
Inspektur Lombok Barat Suparlan membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan reviu APBD, Standar Harga Satuan (SHS), audit, serta kontrol melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MSCP) KPK.
“Nilai MSCP KPK di bawah monitor tim Korsupgah. Itu sudah cukup menjadi peringatan. Jadi sudah kami lakukan semua,” ujar Suparlan usai pertemuan.
Ia menegaskan, ranah Inspektorat terbatas pada tiga hal: apakah pekerjaan fiktif, apakah volume sesuai, dan apakah ada markup harga. Perbedaan dengan temuan dalam kasus OTT LAZ, menurutnya, bukan wilayah Inspektorat.
“Sebelum kejadian OTT itu, kami sudah memberikan early warning. BPK juga masuk setelah audit kami. Kita sama-sama dengan BPK,” tegasnya.
Kritik yang Tak Bisa Diabaikan
Meski Inspektorat mengklaim sudah menjalankan tugas, pertanyaan publik tetap menggantung. Mengapa temuan bisa berbeda jauh antar lembaga? Mengapa proyek-proyek yang kini menjadi bagian kasus hukum sebelumnya hanya menghasilkan temuan ratusan juta?
Jika lembaga pengawas internal sudah “melakukan semua”, mengapa perkara tetap sampai ke tahap OTT? Apakah sistem pencegahan yang ada hanya formalitas, atau memang ada tekanan yang membuat pengawasan tumpul?
Hearing di DPRD Lobar kemarin seharusnya menjadi awal, bukan akhir. Publik berhak tahu: apakah temuan Rp1 miliar lebih itu hanya puncak gunung es, atau benar-benar total kerugian yang “terdeteksi”?
Karena di balik angka-angka itu, ada anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat Lombok Barat.Miq
Dipertanyakan: Rp1 Miliar Lebih “Hilang” di 15 Proyek Lobar, Inspektorat Dikritik Tak Berani Cegah
