Bekas Tim Sukses dan Direktur CV Ngaku Jadi “Perantara” Proyek ASN-PPPK, Sudah Seperti Berlangganan

Sumbawa Barat – Dugaan praktik jual-beli dan pinjam bendera proyek di Kabupaten Sumbawa Barat semakin kuat. Seorang bekas tim pemenangan yang enggan disebut namanya mengaku sempat “menjual” paket proyek kepada oknum ASN dan PPPK, sementara Direktur CV DJK mengakui perusahaannya kerap dipinjam oleh aparatur untuk mengerjakan proyek pemerintah di berbagai dinas.

Pengakuan bekas tim sukses disampaikan dalam sesi wawancara dengan tim KontrasNTB.com, Kamis (30/7/2026). Ia menceritakan bagaimana dirinya dan rekan-rekannya dibujuk untuk meminta paket proyek kepada Bupati dan kepala dinas.

“Kami dibujuk untuk meminta paket proyek ke bupati dan kepala dinas. Lalu mereka memberikan kami uang sebesar 10 persen dari total nilai proyek yang kami dapat,” ujar sumber tersebut.
Menurut pengakuannya, oknum ASN dan PPPK juga aktif melakukan lobi-lobi kepada kepala dinas agar bisa menguasai paket proyek.

 

Di tempat terpisah, Direktur CV DJK mengaku perusahaannya sering dipinjam oleh oknum ASN untuk mengerjakan sejumlah paket di Dinas PUPR, Dinas Permukiman, Dinas Parpora, Setda, dan dinas-dinas lainnya.

“Terkadang setiap tahun kami bisa mengerjakan sampai 10 paket proyek pemerintah dengan nilai bervariasi Rp150 juta sampai Rp300 juta. Karena kami tidak mendapatkan pekerjaan di Pemda, lebih baik kami pinjamkan. Kami juga dapat fee 3 persen per kegiatan. Itu lumayan daripada profil CV hanya tersimpan di dalam lemari. Bisa dikatakan kami sudah berlangganan,” ujarnya sambil tersenyum.

Pengakuan dua pihak berbeda ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kolusi sistematis antara aparatur, tim sukses, dan kontraktor dalam pengadaan proyek di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, telah menggandeng advokat untuk melaporkan praktik pinjam bendera dan penguasaan proyek oleh oknum ASN-PPPK. Ia juga berencana membeberkan berbagai modus operandi yang digunakan.Cad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *