KPK “Kunci” Celah Transaksi, Pemkot Mataram Ubah Pokir & Hibah Jadi Program

Mataram – Tak mau lagi ada celah “transaksi kepentingan”, Pemerintah Kota Mataram resmi mengubah cara pengelolaan hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Mulai 2027, keduanya akan dialihkan menjadi program yang lebih terukur dan transparan.
Keputusan ini diumumkan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, setelah KPK menggelar pertemuan intensif bersama seluruh kepala daerah se-NTB di Kantor Gubernur. Dalam forum tersebut, KPK secara tegas mengingatkan: pengelolaan pokir dan hibah di NTB kerap menjadi titik rawan konflik kepentingan.
“Kami ingin bekerja dengan tenang. Pokir harus dikelola dengan mengedepankan aturan administrasi dan pemanfaatannya yang jelas,” tegas Mohan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, KPK sudah “memotret” fenomena pokir dan hibah yang selama ini menjadi sorotan. Karena itu, lembaga antikorupsi menekankan pentingnya tata kelola yang ketat, baik di sisi legislatif maupun eksekutif.
Mohan menjelaskan, pokir sejatinya lahir dari aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD saat reses. Aspirasi itu kemudian diperjuangkan agar benar-benar dirasakan warga. Namun ke depan, pola pelaksanaannya akan berbeda.
“Seperti arahan KPK, pokir akan diarahkan menjadi program akselerasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
OPD tetap punya wewenang penuh untuk menilai setiap usulan. Jika usulan tidak memenuhi syarat administratif atau ketentuan yang berlaku, OPD berhak menolaknya dengan alasan yang jelas.
Dengan perubahan ini, aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, namun pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan sesuai aturan. Langkah Pemkot Mataram ini diharapkan menjadi contoh tata kelola yang bersih dan akuntabel di NTB.Guf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *