Sumbawa Barat – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat diduga menjadi sasaran empuk bagi oknum PNS dan PPPK yang menguasai proyek. Untuk melancarkan aksi, mereka kerap bekerja sama dengan oknum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kedua dinas tersebut.
Salah satu cara yang digunakan adalah mengecek terlebih dahulu apakah program kegiatan proyek sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dengan cara ini, transaksi penguasaan proyek menjadi lebih mudah dilakukan.
Direktur CV DJK membeberkan pengalamannya kepada tim redaksi KontrasNTB.com, Senin (10/8/2026). Menurutnya, ketika perusahaan dipinjam oleh oknum PNS atau PPPK, pencairan dana bisa masuk ke rekening dalam waktu kurang dari satu minggu. Sebaliknya, jika pekerjaan dikerjakan sendiri, pencairan sering memakan waktu hingga tiga minggu.
“Di samping itu, kami juga harus membayar pembuatan kontrak sebesar Rp2 juta, uang investigasi Rp2 juta, dan pembayaran laporan opname pekerjaan sebesar Rp1,5 juta per item proyek. Belum ditambah nilai beli proyek sebesar 10 persen. Semua pungutan itu di luar potongan resmi PPN dan PPh,” ujarnya. Senin, (10/8)
Direktur CV DJK mengaku heran bagaimana para oknum tersebut bisa mendapatkan begitu banyak paket. Hampir setiap tahun, perusahaan mereka tiba-tiba diminta menandatangani kontrak di Dinas PUPR sebanyak lima paket dan di Dinas Perkim sebanyak empat paket.
“Terkadang kami juga diminta tanda tangan kontrak dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata. Yang pasti, proses mereka selalu pakai jalan bypass. Tidak seperti kami yang sering menghadapi dalih ini-itu dari PPK SKPD saat membuat kontrak kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan senyum, “Yang jelas mereka berjalan di atas karpet merah karena mereka orang dekat pejabat.”
Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman yang dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan memberikan komentar terkait dugaan stafnya yang bermain proyek. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran di dua dinas yang disebut sebagai lahan basah tersebut.Cad
