Pamer Kekuasaan di Sumbawa Barat: RDC-PD dkk Borong Proyek, Kejati: “Laporkan Saja, Pasti Jadi Atensi

Mataram- Praktik penguasaan proyek pemerintah di Kabupaten Sumbawa Barat diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa gangguan berarti. Oknum berinisial RDC, PD, dan sejumlah nama lain disebut leluasa “borong” paket-paket APBD. Mereka melenggang bebas, tanpa tindakan tegas dari pembina kepegawaian.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, menyampaikan penilaiannya kepada redaksi KontrasNTB.com, Senin (3/8/2026). Menurutnya, kondisi ini sudah menyerupai pamer kekuasaan.

“RDC, PD,WR, FB, MS, SD, HR, KS, dan kawan-kawannya melenggang bebas. Tidak ada tindakan tegas dari pembina kepegawaian. Akibatnya, praktik ini berjalan mulus selama bertahun-tahun,” ujar Maulana.

Ia menilai pembiaran yang berlangsung lama justru semakin memperkuat posisi para oknum. Ketika aparatur yang seharusnya menjadi pelayan publik justru menjadi pemain utama dalam pengadaan proyek, tata kelola pemerintahan daerah berada dalam ancaman serius.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat merespons isu tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Alrasyid, mempersilakan para pihak yang memiliki laporan terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum dengan membawa bukti permulaan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut pasti akan menjadi atensi Kejati NTB.

“Silakan dilaporkan ke APH dengan membawa bukti permulaan yang jelas sehingga bisa kita tangani dengan profesional,” kata Harun singkat melalui WhatsApp.

Tanggapan Kejati ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang selama ini mengeluhkan praktik pinjam bendera dan penguasaan proyek oleh oknum ASN-PPPK untuk menempuh jalur hukum formal. Maulana sendiri sebelumnya telah menggandeng advokat dan menyatakan akan menyerahkan bukti-bukti, termasuk dokumentasi oknum di lokasi proyek.Cad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *