Pemurnian Emas Ilegal Skala Besar di Jereweh Tetap Beroperasi, Polda NTB dan Pemda KSB Dianggap Gagal Lindungi Rakyat

SUMBAWA BARAT — Skandal pemurnian emas ilegal skala besar di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin menjadi-jadi dan kian tak terkendali. Meski sudah berulang kali terbukti melanggar hukum, lokasi ini masih beroperasi dengan angkuh seolah-olah berada di atas hukum. Keberadaan tambang ilegal raksasa ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan perusakan sistematis terhadap lingkungan, ekonomi daerah, dan masa depan masyarakat Sumbawa Barat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat sendiri telah mengakui bahwa aktivitas ini jelas-jelas melanggar tata ruang wilayah. Namun, sampai hari ini, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Pembiaran ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

Yang paling mengerikan adalah fakta ilmiah bahwa aktivitas ini telah mencemari lingkungan dengan sianida (CN-) dalam kadar yang berbahaya. Limbah beracun ini dibuang secara sembarangan tanpa pengolahan yang memadai. Sungai, tanah, dan sumber air bersih warga tercemar. Ini bukan sekadar pencemaran, melainkan pembunuhan perlahan terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat. Anak-anak, petani, dan nelayan di sekitar Jereweh kini menjadi korban dari kerakusan segelintir pengusaha nakal.

Lebih parah lagi, operasi ilegal skala besar ini juga melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Banyak pekerja asing yang beroperasi di lokasi tanpa izin keimigrasian maupun izin kerja yang sah. Ini menunjukkan betapa terorganisir dan berlapis-lapisnya pelanggaran yang terjadi: mulai dari tambang tanpa izin, pencemaran berat, hingga penempatan tenaga asing secara ilegal. Semua dilakukan demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya sambil merusak kedaulatan dan sumber daya alam Indonesia.

Pembiaran terhadap tambang ilegal skala besar ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat. Pemerintah Daerah KSB dan Polda NTB dituntut untuk segera bertindak represif, tanpa kompromi, dan tanpa pandang bulu.

Seorang perwakilan masyarakat yang geram menyatakan:

“Aktivitas perusak ini harus dihentikan sekarang juga. Kami tidak mau tanah kami dirusak, air kami diracuni, hanya untuk memperkaya segelintir orang. Jika Pemda dan Polda masih diam, berarti mereka ikut menjadi bagian dari masalah ini.”

Masyarakat kini menanti tindakan nyata, bukan janji kosong. Apakah Polda NTB dan Pemda KSB akhirnya berani menutup paksa lokasi ini, menangkap aktor-aktor utamanya, serta membersihkan limbah sianida yang sudah menyebar? Atau mereka akan terus membiarkan tambang emas ilegal skala besar ini mengeruk habis kekayaan bumi Jereweh sambil meracuni generasi mendatang ADP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *