Mataram – Bau tidak sedap mulai tercium dari proses pengadaan rekonstruksi jalan di Kabupaten Sumbawa Barat. Sejumlah paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah digabung menjadi satu, peserta tendernya hanya satu rekanan, dan dilengkapi persyaratan mesin aspal berkapasitas tinggi yang dinilai memberatkan. Muhammad Maulana, Ketua Pemantau Kebijakan Publik NTB, angkat bicara keras.
“Ini bukan sekadar penggabungan paket biasa. Ada pola yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Maulana. Senin (21/9)
Beberapa paket yang menjadi sorotan tajam antara lain:
Rekonstruksi Jalan SJK Jelengah–Ai Tawar (± Rp11,26 miliar)
Rekonstruksi Jalan Taliwang–Banjar (± Rp6,22 miliar)
Rekonstruksi Jalan Paket 2 Kelurahan Bugis–Kelurahan Bertong (± Rp4,09 miliar)
Rekonstruksi Jalan Paket 7 Jalan BLK–Jalan DPRD (± Rp11,67 miliar)
Menurut Maulana, pola penggabungan paket-paket tersebut menimbulkan pertanyaan serius. “Apa alasan teknis yang kuat sehingga beberapa pekerjaan jalan harus digabung menjadi satu paket? Apakah ini benar-benar demi efisiensi, atau justru membuka celah bagi rekanan tertentu?”
Lebih mencolok lagi, sejumlah paket yang sudah digabung itu dalam beberapa kasus hanya diikuti satu rekanan. “Kenapa hanya satu? Apakah pasarnya memang sepi, atau persyaratan yang dibuat sengaja mempersulit peserta lain?” kata Maulana dengan nada tajam.
Ia juga menyoroti persyaratan mesin aspal berkapasitas tinggi yang dimasukkan ke dalam dokumen tender. “Apakah benar dalam paket-paket besar ini dipersyaratkan mesin aspal dengan kapasitas tinggi? Kalau iya, atas dasar apa? Apakah sudah ada kajian teknis tertulis yang mendukung persyaratan tersebut?”
Maulana menuntut agar Dinas PUPR Sumbawa Barat tidak bersembunyi di balik formalitas. “Kalau memang ada kajian teknis yang menjadi dasar penggabungan paket dan persyaratan mesin itu, buka ke publik. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu.”
Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban. “Proses pengadaan infrastruktur publik harus bersih, terbuka, dan benar-benar bersaing. Kalau dari awal sudah digabung, syaratnya berat, dan pesertanya tinggal satu, maka publik wajar bertanya: ini tender atau sudah ‘dijatah’?”
Maulana meminta Dinas PUPR Sumbawa Barat segera memberikan penjelasan resmi yang jelas, tertulis, dan dapat diverifikasi. “Jangan biarkan spekulasi berkembang. Jawab saja semua pertanyaan ini dengan data dan kajian teknis yang bisa dicek publik.
Konfirmasi terkait Penggabunagan Rekonstruksi jalan persen telah dikirimkan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat Ir. Armayadi, ST, MM.Inov melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan. Cad
