SUMBAWA BARAT— Lembaga yang seharusnya menjadi “otak” perencanaan pembangunan daerah justru diduga bermain di wilayah yang jauh dari tugasnya. Oknum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat disebut menitipkan anggaran kegiatan ke sejumlah SKPD, lalu mengatur agar pelaksanaan proyek tetap berada di bawah kendali mereka.
Praktik ini diungkap oleh seorang Kepala Bidang di salah satu SKPD Kabupaten Sumbawa Barat yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, modus yang digunakan cukup rapi, sistematis, dan sudah berlangsung di lebih dari satu perangkat daerah.
“Oknum Bappeda memasukkan anggaran kegiatan proyek ke dokumen kami, lalu memplot bahwa pelaksanaannya harus dari mereka. Kejadian ini tidak hanya terjadi di satu SKPD,” ujar pejabat tersebut.
Dengan cara ini, Bappeda yang semestinya hanya bertugas merencanakan dan mengoordinasikan, justru diduga turun tangan menguasai pelaksanaan kegiatan. Batas antara perencana dan pelaksana menjadi kabur.
Perencana yang Turun Gunung
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, menilai praktik ini sebagai penyimpangan serius terhadap fungsi Bappeda. Lembaga yang seharusnya membantu kepala daerah dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan mengendalikan perencanaan pembangunan, justru diduga menjadi pemain aktif di lapangan.
“Ini berbahaya. Bappeda seharusnya menjadi perencana yang netral, bukan pemain yang menitipkan anggaran lalu mengendalikan proyeknya. Ketika perencana ikut bermain, maka objektivitas perencanaan pembangunan hilang,” tegas Maulana.
Menurutnya, praktik “titip anggaran” semacam ini tidak hanya mengaburkan batas kewenangan antar perangkat daerah, tetapi juga membuka celah konflik kepentingan dan potensi penyimpangan pengelolaan anggaran.
“Kalau dibiarkan, ini akan semakin merusak tata kelola dan kepercayaan publik terhadap sistem perencanaan daerah,” ujarnya.
Ancaman terhadap Integritas Perencanaan
Maulana mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera memeriksa pola tersebut secara serius. Ia menekankan, jika praktik ini terus dibiarkan, maka sistem perencanaan daerah akan kehilangan kredibilitasnya.
“Bappeda harus kembali ke fungsi aslinya: merencanakan, bukan bermain proyek. Kalau sudah ikut mengatur dan menguasai pelaksanaan, maka perencanaan itu sendiri sudah tidak lagi objektif,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pimpinan Bappeda maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkait dugaan tersebut. Publik menunggu apakah praktik yang diduga menggerogoti integritas perencanaan daerah ini akan disentuh, atau kembali dibiarkan menggurita di balik meja birokrasi.
Pertanyaan besar yang tersisa:
Apakah Bappeda Sumbawa Barat masih menjadi lembaga perencanaan yang netral, atau sudah berubah menjadi “pemain” yang menitipkan anggaran demi menguasai proyek. Cad
