IKPM KSB Malang Tampar Data Dinas Pariwisata Sumbawa Barat

Malang – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Sumbawa Barat (IKPM KSB-Malang) secara terbuka menampar Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kritik pedas ini dilontarkan atas dokumen Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB Tahun 2025-2029 yang dinilai penuh kejanggalan.

Dalam dokumen resmi tersebut, Dinas Pariwisata berani mengklaim jumlah kunjungan wisatawan mencapai puluhan ribu orang. Namun, di bagian yang sama, mereka justru mengakui persentase tata kelola destinasi wisata masih sangat minim. Kontradiksi mencolok ini disebut IKPM KSB-Malang sebagai bukti nyata ketidakseriusan dan ketidakjujuran data birokrasi.

“Sebuah kejanggalan besar ditemukan dalam dokumen Peraturan Daerah mengenai RPJMD KSB Tahun 2025-2029. Ada kontradiksi mencolok antara klaim fantastis puluhan ribu angka kunjungan wisatawan dengan pengakuan bahwa tata kelola destinasi masih sangat minim,” tegas pernyataan IKPM KSB-Malang.

Data Palsu atau Hanya Formalitas Meja, Mahasiswa asal Sumbawa Barat di Malang ini mempertanyakan secara tajam validitas angka-angka yang dipamerkan. Menurut mereka, klaim sukses besar itu tidak selaras sama sekali dengan realitas di lapangan yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha pariwisata dan masyarakat sekitar destinasi utama.

Fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya: kunjungan wisatawan minim, infrastruktur pariwisata memprihatinkan, promosi lemah, dan pendapatan pelaku ekonomi lokal jauh dari harapan.

“Apakah angka-angka puluhan ribu ini murni pencapaian nyata, ataukah sekadar formalitas administratif di atas meja yang sengaja dibuat cantik untuk menutupi kegagalan lapangan?” sindir IKPM KSB-Malang dengan nada penuh tanda tanya.

Mahasiswa Desak Transparansi dan Akuntabilitas, IKPM KSB-Malang menegaskan bahwa kritik ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah. Mereka mendesak Dinas Pariwisata KSB untuk segera membuka semua data mentah kunjungan wisatawan beserta metodologi penghitungannya.

“Jika data tidak akurat, maka seluruh program pariwisata berbasis RPJMD ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran dan mimpi kosong yang merugikan masyarakat,” tegas mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat belum memberikan respons apa pun atas tudingan keras tersebut. Sikap diam ini semakin menambah dugaan publik bahwa ada yang sedang ditutup-tutupi.

Potensi Besar, Tata Kelola Kabupaten Sumbawa Barat sesungguhnya memiliki modal alam dan budaya yang luar biasa untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan. Namun, selama data dibuat-buat dan tata kelola tetap buruk, potensi itu akan terus sia-sia.

IKPM KSB-Malang berharap temuan ini menjadi tamparan keras bagi Pemda KSB agar segera memperbaiki RPJMD 2025-2029. Jangan sampai dokumen perencanaan hanya menjadi kertas indah yang tak bermakna bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata.

Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sumbawa Barat, terutama pelaku usaha pariwisata, untuk ikut mengawasi dan menuntut akuntabilitas pemerintah daerah. Karena pariwisata bukan milik dinas, melainkan milik rakyat. Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *