Investasi Bodong Berkedok Optimisme: Rp 7,4 Miliar ke Perusahaan yang Laporan Keuangannya Tak Wajar

Opini Audit Tidak Wajar, Nilai Investasi Anjlok Hampir Rp 2 Miliar, Dividen Nol — Pemantau Kebijakan Publik Desak Pemerintah Berpikir Jernih dan Jangan Gegabah

Mataram— Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan keberanian yang kontroversial. Meski Perumda Biriri Aneka Usaha (Perumda Barinas) baru saja diganjar opini audit Tidak Wajar dan nilai investasinya menyusut hampir Rp 1,9 miliar, Pemda justru bersiap menyuntikkan Rp 7,4 miliar tambahan modal melalui APBD 2026.

Langkah ini dinilai bagai membuang garam ke laut. Modal rakyat yang sudah digelontorkan sebelumnya sebesar Rp 7,25 miliar kini hanya tersisa nilai buku Rp 5,37 miliar. Kerugian kumulatif menggerogoti, dividen tak pernah mengalir, dan laporan keuangannya sendiri dinyatakan tidak wajar oleh auditor independen.

Jejak Kerugian yang Belum Tertutup

 Data resmi menunjukkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menyetor modal total Rp 7.250.000.000 kepada Perumda Barinas:

  • Rp 5,75 miliar hingga 2012
  • Rp 1,5 miliar pada 2017

Tidak ada lagi suntikan sejak 2017. Namun per 31 Desember 2025, nilai investasi yang diakui dengan metode ekuitas hanya tersisa Rp 5.372.296.494.

Artinya, hampir Rp 1,88 miliar atau sekitar 25,9 persen modal yang disetor sudah “menguap”. Akumulasi rugi hingga 2024 mencapai Rp 2,218 miliar. Laba Rp 341 juta yang dicetak pada 2025 hanya mampu menutup 15,4 persen dari lubang kerugian tersebut.

Lebih parah, Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang diaudit tanggal 27 April 2026) mendapat Opini Tidak Wajar. Auditor secara tegas menyatakan laporan keuangan tersebut tidak menyajikan secara wajarposisi keuangan, kinerja, maupun arus kas perusahaan.

Sejak diubah dari Perusda menjadi Perumda pada 2022, perusahaan sempat tak mampu menyusun laporan karena masalah internal hukum. Tahun 2024 masih dalam masa transisi pengurus sehingga tidak ada dividen. Tahun 2025, fokus usahanya pun masih sempit: pengadaan dan distribusi beras untuk ASN.

Melenceng Jauh dari Naskah Akademik

Di tengah kondisi yang masih “sakit”, Pemda KSB mengusulkan penambahan penyertaan modal Rp 7,4 miliar. Angka ini jauh melampaui rekomendasi Naskah Akademik (NA) yang beredar.

Dalam NA disebutkan, skenario pesimis hanya sekitar Rp 2,5 miliar, sementara skenario moderat Rp 3,7 miliar. Namun pemerintah memilih angka tertinggi.

Kepala Bappeda KSB, Suhadi, membela kebijakan tersebut. Ia mengaku optimis dengan rencana bisnis baru Perumda, terutama penggemukan sapi untuk memasok kebutuhan daging karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), peternakan ayam, serta pengelolaan Rumah Potong Hewan.

“Kebijakan mengambil angka tertinggi itu berdasarkan rencana pemda yang bisa dilakukan oleh Perumda. Kita mendorong mereka menjadi motor penggerak program penggemukan sapi,” kata Suhadi. (dikutip dari Lombok Post)

Ia mengakui NA merekomendasikan skenario pesimis, namun menegaskan pemerintah punya pertimbangan sendiri. “Ada peluang lain, dapat membantu peternak. Ini salah satu alasan kita,” ujarnya.

Desakan Keras dari Pemantau Kebijakan Publik

Menanggapi rencana tersebut, Muhammad Maulana, Ketua Pemantau Kebijakan Publik, memberikan kritik tajam. Ia menilai langkah Pemda terlalu gegabah dan berisiko membuang-buang uang rakyat.

“Ini investasi seperti membuang garam ke laut. Perusahaan masih berstatus opini Tidak Wajar, nilai investasinya sudah anjlok hampir dua miliar, dividen belum pernah ada, tapi malah disuntik Rp 7,4 miliar. Di mana logikanya?” tegas Maulana.

Menurutnya, Pemerintah Sumbawa Barat harus berpikir jernih dan tidak boleh gegabah dalam membuat perencanaan. “Naskah Akademik yang sudah dibuat seharusnya menjadi rujukan utama, bukan diabaikan begitu saja. Kalau memang ingin menyelamatkan Perumda, perbaiki dulu tata kelola dan laporan keuangannya. Jangan malah menambah modal besar-besaran tanpa landasan yang matang,” katanya.Rabu (2/9).

Maulana menekankan bahwa perencanaan yang baik harus didasarkan pada data dan risiko yang terukur, bukan sekadar optimisme. “Publik berhak mendapat jaminan bahwa uang rakyat tidak akan menguap seperti sebelumnya. Kalau Pemerintah tetap memaksakan angka ini tanpa perbaikan mendasar, itu sama saja dengan mengorbankan kepentingan masyarakat demi ambisi yang belum teruji,” tandasnya.

Perumda Barinas masih membawa beban masa lalu yang berat: kerugian kumulatif, opini audit merah, dan kontribusi nol kepada APBD. Menyuntikkan Rp 7,4 miliar di tengah kondisi seperti ini tanpa perbaikan tata kelola yang nyata, bagaikan menabur garam di lautan lepas.

Rasa asinnya mungkin sempat terasa di lidah pejabat, tapi hasilnya hampir pasti lenyap ditelan ombak. Kini bola ada di tangan Kepala Bappeda dan jajaran Pemda KSB: apakah mereka mau berpikir jernih, atau tetap memilih jalan yang gegabah. Tutup Maulana.Cad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *