Sumbawa Barat – Dugaan praktik penguasaan proyek APBD oleh oknum PNS dan PPPK di Kabupaten Sumbawa Barat semakin terungkap ke permukaan. Sejumlah nama berinisial RDC, PD, WR, FB, MS, HR, KS, IWS, SD, dan ER disebut leluasa menguasai serta mengerjakan paket-paket proyek, bahkan diduga menggunakan modus pinjam bendera. Namun hingga kini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat masih bungkam.
Isu ini bergulir sejak akhir Juli 2026. Berbagai keterangan dari Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, serta pengamat hukum, mengarah pada pola yang sama: aparatur yang seharusnya merancang dan mengawasi justru turun tangan mengerjakan proyek, memesan barang, dan diduga menikmati keuntungan melalui perusahaan pinjaman.
Maulana berulang kali mendesak Sekda dan Inspektorat untuk segera mengambil tindakan. Ia bahkan menyebut beberapa oknum diduga merupakan orang dekat (ring 1) Bupati maupun kepala dinas di “lahan basah” seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan.
“Praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun. Mereka melenggang bebas karena tidak ada tindakan tegas. Himbauan di apel pagi dianggap angin lalu,” ujar Maulana dalam beberapa kesempatan.
Pengamat hukum Mahdar, S.H., M.H., menilai kasus ini sudah melampaui pelanggaran disiplin. Ia mendorong agar didalami sebagai dugaan tindak pidana korupsi dengan pendekatan follow the money dan follow the actor.
Sementara di lapangan, kontraktor lokal mengeluh semakin sulit mendapatkan proyek. Beberapa perusahaan luar daerah justru banyak memenangkan paket tender bernilai fantastis, yang diduga hanya digunakan sebagai “bendera”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang dihubungi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan komentar hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran di tengah polemik yang terus bergulir.
Publik kini menunggu, apakah diamnya Sekda hanya sementara, atau justru menjadi tanda bahwa praktik kotor ini masih dilindungi.Cad
