Sumbawa Barat – Paket proyek Pengadaan Langsung (PL) di Kabupaten Sumbawa Barat diduga dijual bebas dengan nilai jual sekitar 10 hingga 15 persen dari total nilai paket. Praktik ini disebut sudah dikuasai oleh oknum PNS dan PPPK yang memiliki uang cash untuk bertransaksi.
Pengakuan tersebut disampaikan salah seorang kontraktor yang enggan disebut namanya, Kamis (10/9/2026). Menurutnya, transaksi jual-beli proyek di Sumbawa Barat sudah menjadi hal biasa.
“Seperti orang jualan kacang. Proyek sudah dikuasai oknum PNS dan PPPK karena mereka punya uang cash untuk melakukan transaksi di kantornya,” ujarnya.
Ia mengaku jengkel karena isu yang berkembang selama ini ternyata benar adanya. Akibatnya, kontraktor murni kehilangan akses untuk mendapatkan pekerjaan.
“Isu yang berkembang selama ini itu benar. Kami yang kontraktor murni kehilangan akses untuk bekerja,” tegasnya.
Yang lebih parah, menurutnya, aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sumbawa Barat dinilai tutup mata terhadap praktik tersebut.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik jual-beli paket pengadaan langsung sudah berlangsung secara terbuka dan sistematis. Publik menunggu apakah Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum akan segera menertibkan praktik yang merugikan kontraktor lokal serta berpotensi merusak tata kelola pengadaan di Sumbawa Barat.Cad
