Utang Belanja Sumbawa Barat Masih Rp14,1 Miliar, Mahdar SH Kritik Pengelolaan Lamban

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat masih menanggung utang belanja sebesar Rp14.185.881.603,03 per 31 Desember 2025. Meskipun angka tersebut turun drastis 67,10 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp43.120.955.654,30, kritikus menilai penurunan ini belum mencerminkan pengelolaan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Data resmi dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menunjukkan rincian sebagai berikut:

Utang Belanja Pegawai naik 64,45 persen menjadi Rp229.726.800,00

Utang Belanja Barang dan Jasa turun 44,51 persen menjadi Rp4.636.039.454,26

Utang Belanja Hibah muncul sebesar Rp532.089.572,04 (sebelumnya nihil)

Utang Belanja Modal turun 74,62 persen menjadi Rp8.788.025.776,73

Secara mutasi, saldo awal 2025 sebesar Rp43,12 miliar ditambah penambahan utang baru Rp13.464.285.113,03, kemudian dikurangi pembayaran dan koreksi sebesar Rp42.399.359.164,30, sehingga tersisa Rp14,18 miliar di akhir tahun.

Mahdar, SH, pengamat kebijakan publik dan hukum tata negara, menilai angka tersebut masih jauh dari ideal. “Penurunan 67 persen memang terlihat bagus di atas kertas. Tapi kenyataannya, pemerintah daerah masih meninggalkan utang belanja yang cukup besar di berbagai dinas. Ini indikasi perencanaan anggaran yang lemah dan penyerapan yang tidak tepat waktu,” kata Mahdar, SH kepada media, Selasa (26/8/2026).

Menurutnya, penambahan utang belanja tahun 2025 yang mencapai Rp13,46 miliar justru menunjukkan pola lama masih berlanjut. Di antaranya:

Utang belanja pegawai Dinas Kesehatan Rp229,7 juta untuk jasa pelayanan kesehatan November-Desember

Utang barang dan jasa Dinas Pendidikan Rp815 juta untuk pembangunan ruang kelas MTs Himmatul Ummah

Utang listrik dan air Dinas Kesehatan serta RSUD Asy-Syifa’ yang mencapai miliaran

Utang modal Dinas PUPR yang masih tinggi, termasuk penataan ruang dan hibah

Serta sejumlah utang di Dinas Perikanan, Pariwisata, Pertanian, Perumahan, Perhubungan, Koperasi, dan lainnya

“Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya utang hibah Rp532 juta di Dinas PUPR yang sebelumnya nol. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Apakah benar-benar mendesak atau sekadar penumpukan kewajiban yang tidak segera diselesaikan?” tegas Mahdar, SH.

Ia juga menyoroti koreksi saldo awal sebesar Rp519,9 juta dan pembayaran utang tahun sebelumnya yang sangat besar. “Kalau memang mampu membayar puluhan miliar dalam setahun, kenapa masih menyisakan Rp14 miliar? Artinya, ada masalah dalam prioritas dan kedisiplinan fiskal. Masyarakat berhak tahu detailnya, bukan hanya angka di laporan yang sulit dipahami awam,” ujarnya.

Mahdar, SH mendorong DPRD Sumbawa Barat untuk memanggil kepala daerah dan seluruh SKPD terkait guna menjelaskan secara rinci mutasi utang belanja tersebut. “Transparansi bukan hanya soal angka yang diturunkan, tapi juga soal tanggung jawab. Utang belanja yang menumpuk berpotensi mengganggu pelayanan publik di tahun berikutnya. Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari H. Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku Bupati Sumbawa Barat yang dihubungi oleh Redaksi Kontrasntb.com via pesan singkat WhatsApp.Cad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *