Dompu – Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam proses perencanaan dan pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol. Tomsi Tohir menyatakan, praktik pengelolaan usulan pokir melalui SIPD yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Dompu dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya.
Menurut Tomsi, proses perencanaan dan pengusulan program melalui SIPD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam proses penganggaran daerah.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Dompu Syirajuddin turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rakor diikuti jajaran Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan DPRD se-NTB.Fir
