MATARAM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, lembaga antirasuah itu kini “melototi” seluruh 11 kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 bupati/wali kota plus Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Perhatian khusus itu terungkap dari intensitas rapat koordinasi yang berlangsung alot hingga dua hari di Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sendiri yang mengakuinya setelah rapat bersama KPK dan para kepala daerah pada Kamis, 3 September 2026.
“Rapat koordinasi ini merupakan early warning system atau peringatan dini KPK kepada seluruh Pemda dan Pemprov NTB,” ujar Iqbal.
Artinya jelas: setelah satu bupati tumbang karena dugaan suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan proyek (termasuk pengadaan air bersih PDAM yang melibatkan mobil Alphard Rp1,2 miliar hingga sapi kurban), KPK tak ingin kejadian serupa terulang di wilayah yang sama. NTB kini masuk radar ketat.
Indeks Integritas Rendah, Tata Kelola “Rentan”
Data Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menjadi senjata utama. Skor Pemprov NTB hanya 64,93 — jauh di bawah ambang batas minimal nasional 72,99. Statusnya: rentan korupsi.
KPK menyoroti sejumlah titik rawan yang hampir selalu muncul di daerah:
Mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kerap dibarengi hibah dalam bentuk uang.
Pengadaan barang/jasa, terutama proyek di bawah Rp400 juta yang sering dipecah-pecah lewat skema penunjukan langsung (PL).
Perencanaan hingga realisasi anggaran yang masih longgar.
Gubernur Iqbal sendiri mengakui banyak pejabat dan ASN “terjebak” bukan semata karena niat jahat, melainkan sistem yang lemah. Namun pernyataan itu tak menghapus fakta: satu kepala daerah sudah kena, dan 10 lainnya kini diawasi ketat bersama sang gubernur.
Bukan Sekadar Rapat Biasa
Kehadiran KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP dalam forum itu bukan formalitas. Diskusi yang berlarut hingga dua hari menunjukkan betapa seriusnya peringatan ini. Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha bahkan mengaku Pemkab-nya diberi waktu hanya satu bulan untuk mereview ulang seluruh perencanaan keuangan daerah.
Pesan KPK gamblang: perbaikan harus nyata, bukan sekadar janji. Jika tidak, OTT Lombok Barat bisa jadi awal, bukan akhir.
Pelajaran Mahal dari Satu Bupati
Lalu Ahmad Zaini (LAZ) tertangkap pada Juli 2026 bersama Dirut PDAM dan pengusaha. Total barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah. Ia menjadi kepala daerah ke-11 yang “terlibas” KPK sepanjang 2026. Partainya, PAN, langsung mencopotnya dari jabatan Ketua DPW NTB.
Kini, seluruh kepala daerah NTB dipaksa menatap cermin yang sama. Apakah mereka akan menjadikan OTT itu sebagai pelajaran terakhir, atau hanya menunggu giliran berikutnya?
KPK sudah memberi peringatan dini. Bola kini di tangan 11 kepala daerah NTB. Integritas bukan slogan — dan kali ini, mata KPK sedang membuka lebar.Guf
