RPJMD Sumbawa Barat 2025-2029: Dokumen Indah di Atas Tiang yang Rapuh

Ketika Perencanaan Pembangunan Masih Bergantung pada “Harga Tambang”, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Di ruang rapat yang dingin dan ber-AC, dokumen RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025-2029 diluncurkan dengan bahasa yang megah: “KSB Maju Luar Biasa”. Visi indah, misi mulia, dan program prioritas yang seolah siap membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Namun di balik ratusan halaman itu, data mentah justru berbicara lebih jujur—dan lebih pedih.

“Ini bukan perencanaan pembangunan, ini perencanaan spekulasi,” tegas Maulana, Ketua Pemantau Kebijakan Publik NTB, saat diminta menanggapi data resmi yang tertuang dalam dokumen tersebut. “Sumbawa Barat masih menjadikan tambang sebagai tiang tunggal. Kalau tiang itu goyah, seluruh bangunan akan ambruk. Dan yang paling tragis, rakyat biasa yang akan tertimpa reruntuhan itu.”

83 Persen: Angka yang Tidak Bisa Diabaikan

Data struktur ekonomi 2020–2024 dalam RPJMD menunjukkan fakta yang hampir tidak berubah dari periode sebelumnya: lapangan usaha pertambangan dan penggalian menyumbang rata-rata 83,2 persen PDRB. Pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya 4,2 persen. Industri pengolahan bahkan tidak pernah menyentuh 0,3 persen. Pariwisata (akomodasi, makanan, dan minuman) juga nyaris tidak bergerak.

Pertumbuhan ekonomi memang terlihat “hebat”—rata-rata 10,85 persen. Tapi begitu sektor tambang dikeluarkan dari perhitungan, angkanya anjlok drastis dan jauh lebih stabil di level rendah. “Artinya, tanpa Batu Hijau, Sumbawa Barat bukan daerah yang tumbuh tinggi. Ia hanya daerah yang ‘dibesarkan’ oleh harga komoditas global,” kata Maulana.

Dampaknya langsung terasa pada ketimpangan. Indeks Gini naik dari 0,299 menjadi 0,354. Sementara tingkat kemiskinan memang turun secara persentase (dari 13,34 persen ke 12,23 persen), jumlah orang miskin absolut tetap bertahan di kisaran 21 ribu jiwa. “Pertumbuhan tinggi tapi ketimpangan naik. Ini klasik. Yang menikmati aliran uang tambang hanya segelintir. Mayoritas masyarakat tetap jadi penonton,” ujarnya.

Perencanaan yang Lupa Menghitung Risiko

Yang lebih mengkhawatirkan adalah kerangka pendanaan. Proyeksi pendapatan daerah dalam RPJMD menunjukkan penurunan tajam dari Rp2,19 triliun (2024) menjadi sekitar Rp1,51 triliun pada 2026. Komponen “Lain-Lain Pendapatan yang Sah” yang sebelumnya membengkak kini menghilang. Sementara rasio pajak daerah terhadap PDRB hanya 0,003–0,005 persen—salah satu yang terendah di Indonesia.

“Ini bukan sekadar angka teknis. Ini cerminan bahwa pemerintah daerah tidak punya fondasi fiskal yang mandiri,” kritik Maulana. “Ketika harga komoditas turun atau ada gangguan operasional tambang, APBD akan langsung kejang. Padahal program-program prioritas seperti Kartu Sumbawa Barat Maju dan hilirisasi justru membutuhkan dana besar dan berkelanjutan.”

Maulana juga menyoroti evaluasi capaian RPJMD sebelumnya yang banyak diklaim “Sangat Baik”. “Kalau banyak indikator kunci justru ‘tidak bisa dinilai’ atau menunjukkan tren yang memburuk, lalu bagaimana bisa disebut sangat baik? Ini pola lama: angka dipoles, realitas ditutupi.”

Janji Diversifikasi yang Sudah Usang

Hampir setiap periode RPJMD, Sumbawa Barat selalu menjanjikan diversifikasi ekonomi, pengembangan pariwisata, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Namun data 2020–2024 menunjukkan kontribusi sektor non-tambang justru stagnan atau bahkan menurun secara proporsional. Industri pengolahan tetap kecil, pariwisata belum menjadi mesin pertumbuhan, dan pertanian terus kehilangan porsi.

“Ini sudah seperti mantra yang diulang-ulang tanpa ada keseriusan implementasi,” kata Maulana. “Hilirisasi smelter memang penting, tapi jangan sampai hanya menjadi alasan untuk mempertahankan status quo. Kalau local content dan penyerapan tenaga kerja lokal tidak diukur secara ketat, hilirisasi hanya akan memperkaya pihak yang sama.”

Dampak Jangka Panjang yang Mengancam

Maulana mengingatkan bahwa tambang bersifat finite. “Suatu saat cadangan akan habis atau biaya operasional akan naik. Kalau sampai 2029 Sumbawa Barat masih belum punya struktur ekonomi yang lebih seimbang, maka yang ditinggalkan hanyalah ketergantungan, ketimpangan, dan masyarakat yang semakin rentan.”

Ia menekankan bahwa perencanaan yang baik harus berani jujur. “Jangan buat target yang hanya indah di atas kertas. Buat target yang mengukur seberapa besar manfaat tambang benar-benar mengalir ke masyarakat, seberapa cepat kontribusi non-tambang naik, dan seberapa signifikan ketimpangan bisa ditekan. Kalau tidak, RPJMD ini hanya akan menjadi dokumen formalitas.”

Sumbawa Barat punya potensi besar: lokasi strategis, sumber daya alam, dan masyarakat yang tangguh. Tapi selama perencanaan pembangunan masih digantungkan pada satu tiang yang rapuh, “maju luar biasa” hanyalah slogan. Bukan janji yang bisa ditepati.

“Rakyat Sumbawa Barat berhak mendapatkan perencanaan yang berpihak pada mereka, bukan pada harga tembaga di pasar global,” tutup Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *