LPKP NTB Soroti Dugaan Nepotisme di Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Anggaran Rp88,5 Miliar Terbagi 1.477 Paket

Taliwang — Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Nusa Tenggara Barat (LPKP NTB) menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026. Anggaran yang mencapai Rp88.545.043.194 terbagi dalam 1.477 paket pengadaan menjadi perhatian karena adanya hubungan kekerabatan antara Kepala Dinas Pertanian dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Ketua LPKP NTB, Muhammad Maulana, menyatakan bahwa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat merupakan ipar dari Wakil Bupati. Hubungan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran yang sangat besar.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pertanian, LPKP NTB merinci enam sektor utama yang menyerap anggaran tersebut:

Peternakan dan Agribisnis Sapi: 158 paket senilai Rp36,31 miliar

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), jalan lingkungan, dan jembatan: 382 paket senilai Rp33,25 miliar

Pengairan, irigasi, dan embung: 47 paket senilai Rp7,57 miliar

Jasa konsultansi perencanaan, pengawasan, dan geolistrik: 618 paket senilai Rp4,67 miliar

Pertanian, perkebunan, hortikultura, dan alsintan: 48 paket senilai Rp4,29 miliar

Operasional kantor dan pengadaan barang: 224 paket senilai Rp2,44 miliar

LPKP NTB menyoroti pola pemecahan paket, khususnya 618 paket jasa konsultansi dan 382 paket fisik JUT, yang nilainya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp186 juta. Pola tersebut dinilai berpotensi menghindari proses tender terbuka dan membuka peluang penunjukan langsung.

Maulana menambahkan bahwa pekerjaan fisik JUT dan jaringan irigasi sering muncul berulang setiap tahun dengan lokasi yang mirip. Sementara ratusan paket konsultansi dipecah-pecah untuk pekerjaan skala kecil, yang menurutnya berisiko menimbulkan pemborosan anggaran.

LPKP NTB mengaku telah mengumpulkan dokumen terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan PPPK dalam pengaturan alokasi paket. Lembaga tersebut berencana membawa temuan ini ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah mengantongi dokumen pendukung. Seluruh bukti dan alur pengondisian 1.477 paket akan kami buka di hadapan aparat penegak hukum,” ujar Maulana.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat maupun Dinas Pertanian belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan LPKP NTB tersebut.Cad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *