Pilkades Serentak Narmada, Kecamatan Tekankan Netralitas Panitia

Lombok Barat, Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Narmada, Senin (31/8/2026), menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru dan netralitas panitia dalam seluruh tahapan pemilihan.

Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Rapat Kantor Desa Dasan Tereng itu dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, dan diikuti panitia desa, ketua BPD, kepala desa, Forkopimcam Narmada serta undangan lainnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Sosialisasi regulasi diperluas hingga panitia desa agar seluruh pelaksana memahami aturan yang berlaku.

H. Saiful Ahkam juga menyarankan adanya bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia Pilkades, sehingga pelaksanaan setiap tahapan dapat berjalan sesuai regulasi.

Camat Narmada Anwar Jayadi mengatakan, sebanyak 17 desa di Kecamatan Narmada akan mengikuti Pilkades serentak. Ia berharap seluruh pelaksanaan berjalan lancar dengan berpedoman pada regulasi yang telah disosialisasikan.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, pihak kecamatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev), khususnya terkait netralitas panitia.

Sementara Sekcam Narmada Hj. Suri Rahayuni menyampaikan, pihaknya telah memetakan kondisi kamtibmas di 17 desa. Hingga saat ini, kata dia, belum terlihat adanya pergerakan dan secara umum situasi masih sangat kondusif.

Pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan selama tahapan Pilkades. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya “titipan” dari pihak tertentu, Camat Anwar Jayadi menegaskan, “Tidak ada.”

Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Golong H. M. Zaenudin, SE, yang telah menjabat tiga periode. Menurutnya, sosialisasi sangat penting agar seluruh komponen memahami aturan, termasuk ketentuan bahwa dirinya tidak lagi dapat mencalonkan diri.

Zaenudin mengungkapkan, sebelum sosialisasi pun dinamika pencalonan sudah mulai muncul. Bahkan, setelah diketahui dirinya tidak dapat mencalonkan diri kembali, sudah bermunculan bakal calon hingga delapan orang.

“Sehingga harus ada seleksi awal, sesuai regulasi saat ini” ujarnya.

Ia berharap sosialisasi ini membuat seluruh proses lebih fokus dan netral, terutama panitia desa. Menurutnya, panitia harus benar-benar berpegang pada aturan dan tidak terpengaruh kepentingan tertentu.

“Yakinkan netralitas panitia desa. Tidak terkena dengan wani piro,” tegasnya.

Dengan 17 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, pemerintah kecamatan berharap seluruh panitia mampu menjalankan tugas secara profesional dan netral. Seluruh tahapan diharapkan berlangsung sesuai aturan, tanpa tekanan maupun titipan kepentingan perorangan, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis.Miq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *